4. Membuat Laporan Polisi
Selain melapor ke DANA, kita juga wajib membuat laporan kehilangan ke polisi. Laporan tersebut sebagai bentuk laporan yang sah dan tertulis.
BACA JUGA:Langsung Cair Rp350 ke DANA, Ini Cara Mudah Pakai Aplikasi Lucky Tube
Namun, syarat untuk melaporkan ke polisi adalah saldo yang hilang atau berkurang lebih dari nominal Rp2,5 juta.
Laporan polisi juga bisa dilakukan apabila handphone yang terdapat aplikasi DANA milik kita juga hilang.
Setelah syarat diatas terpenuhi, langsung saja klaim garansi dengan cara ini.
1. Kirim Laporan ke Email
Anda bisa langsung menghubungi email DANA ke help@dana.id dengan menginfokan masalah yang sedang dialami.
Jangan lupa kumpulkan bukti berupa tangkap layar transaksi mencurigakan di akun DANA Anda.
Kirim email dan tunggu pihak DANA menghubungi Anda.