“Serta melakukan enforcement terhadap PP yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai dengan timeline yang disetujui,” ucap Agusman.
Demikian informasinya. Semoga bermanfaat. (tim)
“Serta melakukan enforcement terhadap PP yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai dengan timeline yang disetujui,” ucap Agusman.
Demikian informasinya. Semoga bermanfaat. (tim)