“Jika hakim telah mengambil keputusan, itu artinya kamu bersalah dan harus membayar dendanya!” kata Raja.
Tiba-tiba Abu Nawas berbisik kepada Raja. Raja mengangguk tanda tangannya. “Besok saya akan pergi ke pengadilan untuk meminta masalah ini untuk dibicarakan lagi supaya mendapat keadilan.”
“Sudahlah, aku akan membantumu, Baginda ingin masalah ini diselidiki dan diadili dengan baik,” kata Abu Nawas kepada Abu Sukun.
BACA JUGA:Bank Indonesia Bukan Bank Pertama, Begini Sejarah Perbankan di Indonesia
Tengah malam, Abu Nawas meminta Raja untuk pergi ke rumah hakim. Tiba-tiba mereka mendengar percakapan di rumah hakim.
Dengan cepat Abu Nawas dan Raja bersembunyi sambil mendengarkan percakapan dari dalam rumah hakim.
“Saya mendengar Raja ingin kasus saya dibawa ke pengadilan lagi. Ini uang 100 dinar saya berikan kepada Anda agar kasus ini saya menangkan,” kata si kaya.
Raja terkejut dan marah. “Besok kita harus pergi ke pengadilan dan Tuanku harus menjadi saksi atas perbuatan mereka,” kata Abu Nawas.