Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Wijayanta membenarkan kejadian, serta akan memproses kedua pelaku sesuai dengan hukum berlaku.
BACA JUGA:Tanggal Lahir Suamimu Berapa? Ini 5 Tanggal Lahir Suami yang Paling Perhatian dan Bertanggung Jawab
"Kedua pelaku sudah kami amankan di Polres Bengkulu Tengah, selanjutnya akan kita periksa lebih lanjut atas aksi pencurian hewan ternak yang dilakukannya," singkat Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah ini.
Adapun barang bukti yang diamankan Polisi, yakni 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat milik pelaku. Sebilah pisau sepanjang 30 centimer bersama dengan gagangnya.
BACA JUGA:Ada Uang Kuno Rp 100 Gambar Kapal Pinisi Bisa Dapat Motor, Benarkah? Ayo Cek di Sini
Lalu satu karung untuk memasukkan hewan curian, kemudian 1 unit handphone, 1 dompet berisikan uang senilai Rp 139 ribu beserta identitas dan seekor kambing hidup dengan kondisi tidak bisa berjalan dan tanduk dalam keadaan patah.
Harri Sutriansyah