Jangan Sampai Salah, Ini Syarat Penerima Bansos 2025, Bisa Daftar Lewat Hp

Syarat dan Cara Daftar Bansos 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Siap menerima Bansos 2025? ini cara daftar dan syarat penerima Bansos 2025, bisa melalui Hp.
Tahun 2025 semakin dekat, dan pemerintah telah mempersiapkan berbagai skema bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:6 Kriteria Penerima Bansos PIP 2025, Pastikan Kamu Salah Satu Penerimanya
Program ini dirancang untuk membantu kelompok rentan memenuhi kebutuhan dasar mereka sekaligus meringankan beban ekonomi.
Untuk menjadi penerima bansos, masyarakat wajib memahami mekanisme pendaftaran serta memenuhi kriteria yang ditentukan.
Lalu, bagaimana cara mendaftar bansos 2025? Berikut adalah ulasan lengkap mengenai cara daftar, syarat, dan jenis bansos yang akan cair di awal tahun depan.
BACA JUGA:6 Trik Merebus Singkong Agar Empuk, Bisa Langsung Dicoba di Rumah
Cara Mendaftar Bansos 2025
Mengacu pada informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa menerima bansos. Jika belum terdaftar, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Aplikasi ini tersedia di Google Play Store. Setelah mengunduh, buka aplikasi dan lakukan registrasi.
2. Buat Akun Baru
- Pilih opsi "Buat Akun" atau "User ID" lalu isi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
3. Verifikasi Akun
- Setelah mengisi data, akun Anda akan diverifikasi dan diaktivasi oleh pihak Kemensos.
BACA JUGA:Mudah Tanpa Antre, Begini Cara Bayar Pajak Motor Tahunan di Alfamart dan Indomaret Terdekat
4. Login dan Pilih Menu "Tambah Usulan"
- Masuk ke akun Anda, lalu pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
5. Isi Data Tambahan
- Lengkapi data yang diminta, termasuk informasi keluarga dan kondisi sosial ekonomi.
6. Sistem Verifikasi dan Pencocokan Data
- Data yang Anda masukkan akan dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil. Jika data sesuai, Anda akan terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial.
Catatan Penting:
Meskipun sudah terdaftar di DTKS, tidak semua masyarakat otomatis mendapatkan bansos. Setiap program memiliki syarat dan mekanisme tertentu yang harus dipenuhi sesuai kebijakan penyelenggara.
BACA JUGA:12 Wisata Air Terjun di Bengkulu untuk Liburan Tahun Baru, Pemandangannya Bikin Sejuk Mata
Jenis Bansos yang Akan Cair di Awal 2025
Pada awal tahun 2025, pemerintah berencana menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial. Berikut adalah beberapa program utama yang siap dicairkan:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota rumah tangga tertentu, seperti:
- Ibu hamil
- Anak usia sekolah
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.
Sebelumnya dijadwalkan cair pada akhir triwulan I, pencairan PKH akan dipercepat pada awal 2025 untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan pokok. Program ini akan menjangkau 18,8 juta KPM, dengan distribusi bantuan dilakukan setiap bulan. Penyaluran awal akan dimulai pada Januari 2025.
BACA JUGA:6 Kriteria Penerima Bansos PIP 2025, Pastikan Kamu Salah Satu Penerimanya
3. Makan Bergizi Gratis
Program baru ini merupakan bagian dari visi pemerintah untuk memastikan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia terpenuhi. Sasaran utama adalah:
- Siswa dari jenjang PAUD hingga SMA, termasuk pesantren.
- Ibu hamil dan menyusui.
- Difabel dan lansia.
Tahap awal program akan menyasar 3 juta anak dengan anggaran Rp71 triliun.
BACA JUGA:8 Cara Mudah Merebus Daging Sapi Agar Tidak Amis, Bisa Langsung Dicoba
Daftar Bansos Lain yang Disiapkan Pemerintah untuk 2025
Selain tiga program utama di atas, pemerintah juga menyediakan berbagai bantuan sosial lainnya yang mencakup berbagai sektor. Berikut daftar lengkapnya:
1. Kartu Sembako
Bantuan ini berupa paket sembako untuk keluarga miskin dan rentan.
2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Disalurkan secara berkala untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan pangan.
3. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Program ini memberikan subsidi untuk iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Ditujukan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
5. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Membantu biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu.
6. BLT Dana Desa
Bantuan langsung tunai yang dikelola oleh pemerintah desa.
7. Diskon Tarif Listrik
Subsidi bagi rumah tangga kurang mampu untuk meringankan biaya listrik.
8. Insentif untuk Keluarga dan Pelaku Usaha
Program insentif ini ditujukan untuk membantu masyarakat kelas menengah dan pelaku usaha kecil menengah (UMKM).
BACA JUGA:12 Wisata Air Terjun di Bengkulu untuk Liburan Tahun Baru, Pemandangannya Bikin Sejuk Mata
Syarat Umum untuk Menjadi Penerima Bansos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: