Kasus Lahan Tol, 40 Saksi Diperiksa, Kerugian Sekitar Rp 6 Miliar

Senin 19-12-2022,10:40 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Septi Fitriani

BENGKULU, RBTV.COM - Kajati Bengkulu, Heri Jerman mengatakan dalam kasus dugaan korupsi pembebasan

lahan tol Bengkulu- Taba Penanjung ada tersangkanya. 

Saat ini penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati terus mengebut kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan tersebut.

Dalam perkara yang sudah dilidik sejak awal tahun 2022 hingga naik penyidikan bulan September, penyidik sudah memeriksa sekitar 40 orang saksi.

Dengan estimasi kerugian negera sementara yang ditimbulkan sebesar Rp 6 miliar.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika mengatakan, saat ini penyidik Pidsus masih terus bekerja dalam pengusutan dugaan korupsi tersebut. 

Lebih lanjut dalam perkara dugaan korupsi pembebasan lahan jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung, ada tiga komponen dugaan tindak pidana yang disidik. 

Tiga komponen tersebut yakni soal ganti rugi tanam tumbuh, pelanggaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTP) serta biaya notaris dalam biaya pembebasan lahan.

"Nantinya pada proses penyidikan, apabila diperlukan kembali tim turun ke lapangan untuk melengkapi berkas, maka penyidik akan lakukan termasuk pada pemeriksaan masyarakat," tegasnya.(Rendra)

Kategori :