Seperti yang Anda ketahui, bansos PKH merupakan bantuan langsung tunai yang diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial.
Setiap penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan langsung tunai sesuai dengan kategori seperti ibu hamil, balita 0-6 tahun, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Bansos PKH akan dicairkan dalam 3 bulan sekali dalam satu tahun penuh.
BACA JUGA:Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini Prosedur Lengkap Ajukan PRP 2023
Sementara itu, bansos BPNT akan dicairkan kepada KPM penerima bantuan langsung tunai ini.
Masing-masing KPM penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu setiap bulan dalam satu tahun penuh.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut 6 Kategori KK yang gagal mendapatkan Bantuan Sosial 2023 karena tidak memenuhi kriteria administrasi:
1. Sudah mampu
Kategori pertama adalah masyarakat yang secara umum sudah mampu dalam hal ekonomi.