Syarat Penerima Bansos PKH Desember 2024, Pastikan Nama Kamu Masih Tercatat Sebagai Penerima
Syarat Penerima Bansos PKH Desember 2024, Pastikan Nama Kamu Masih Tercatat Sebagai Penerima--foto:ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Syarat penerima bansos PKH Desember 2024, pastikan nama kamu masih tercatat sebagai penerima.
Seperti diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial (bansos) yang diberikan langsung oleh pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria sebagai penerima.
Besaran yang diterima untuk bansos ini juga beragam disesuaikan dengan kriteria penerimanya. Nominalnya dimulai dari Rp900 ribu-Rp3 juta per tahun.
BACA JUGA:Bansos PKH Desember 2024, Cek Proses Pencairan dan Nominalnya di Sini
Namun dari total yang diterima itu, proses penyalurannya akan terbagi sebanyak tiga kali.
Bansos PKH 2024 sendiri telah dicanangkan pemerintah akan disalurkan sebanyak 4 tahap penyaluran.
Tahap pertama telah disalurkan pada periode Januari-Maret, kemudian tahap kedua pada April-Juni, dan tahap ketiga pada Juli-September.
Sedangkan untuk tahap keempat, periode salurnya ada di bulan Oktober-Desember.
Jika mengacu pada hal tersebut, maka masa pencairan bansos PKH Desember ini termasuk proses penyaluran bantuan tahap terakhir.
BACA JUGA:PIP Kemendikbud Diprediksi Lanjut di Tahun 2025 Untuk SD sampai SMA, Segini Besarannya
Sayangnya, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan untuk periode salur Desember 2024.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH Bulan Desember 2024
Berikut adalah ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan PKH:
1. Keluarga Miskin dan Rentan Miskin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: