Syarat proses pengajuan pinjamam KUR ini sangat mudah cukup. Ini dokumen yang harus disiapkan:
- Fotocopy KTP elektronik
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy surat nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
- Keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
- Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB,
- Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
- Fotocopy rekening listrik/air/telepon
BACA JUGA:Dampak El Nino, Pemkab Lebong Mulai Salurkan Air Gratis ke Rumah Warga
Syarat Umum sebagai berikut:
- Memilki UMKM
- Memilki KTP elektronik
- Telah berusia 17 tahun
- Usia maksimal 65 tahun pada saat jatuh akad
- Memperoleh pendapatan rutin harian, mingguan dan bulanan
- Memiliki rumah tinggal tetap