• Calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.
BACA JUGA:100 Pelamar PPPK Guru jadi Prioritas, Tidak Perlu Tes
Ini Syarat Dokumen
• Fotokopi KTP Elektronik
• Fotokopi Kartu Keluarga
• Fotokopi Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
• Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
• Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya
• Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
• Fotocopy rekening Listrik/air/telepon
BACA JUGA:Dana KUR BRI Diselewengkan Rp 2 Miliar? 30 Saksi Diperiksa, Ancaman Pidana 20 Tahun
Ini Cara Pengajuan Pinjaman
Setelah memenuhi seluruh persyaratan di atas, maka bisa langsung mengajukan pinjaman KUR Syariah di Pegadaian dengan mengikuti langkah-langkah yang dituliskan dalam laman resmi Pegadaian berikut ini:
• Datangi kantor Pegadaian terdekat.
• Nasabah mengisi form pengajuan.
• Menyerahkan dokumen persyaratan.