BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AE (35).
Dia adalah pelaku pencurian satu unit handphone milik Tiamsyah warga Desa Manggul Kota Manna.
Pencurian handphone tersebut terjadi pada 5 September lalu. Mirisnya lagi AE merupakan tetangga korban sendiri. Dan pencurian ini terjadi di dalam warung milik korban di Desa Manggul.
BACA JUGA:Tradisi Kemenangan Timnas Berlanjut di Laga Asian Games, Erick: Rebut Tiket 16 Besar
Sebelum melakukan pencurian, pelaku datang ke warung milik korban. Saat itu pelaku berniat bayar utang.
Tahu maksud kedatangan pelaku untuk bayar utang, korban pun dengan senang melayani pelaku. Rupanya, tanpa diketahui korban, saat itu pelaku ada niat buruk selain bayar utang.
BACA JUGA:Bukan Mimpi, Cek Langsung Mobil Ini Harganya di Bawah Rp 10 Juta, Cocok Segera Pinang
Tanpa disadari korban, dengan cetakan pelaku mengambil handphone korban. Saat itu korban sedang sibuk melihat catatan utang pelaku.
Setelah membayar utang, pelaku langsung beranjak pergi. Tidak lama kemudian, korban sadar handphonenya tidak ada lagi.