Selalu Bayar Tapi Utang Pinjol Tidak Juga Lunas, Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa 19-09-2023,22:51 WIB
Reporter : Tim

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Banyak ancaman yang akan menghantui jika terlambat atau mangkir dari waktu pembayaran pinjaman online. Hal ini akan sangat merugikan diri sendiri.

 

Karena itu, sebelum meminjam ada baiknya jika Anda memperhitungkan jumlah pinjaman dan kemampuan membayar. 

 

BACA JUGA:Saatnya Bersih-bersih dari Tunggakan Utang Pinjol, Ini 8 Cara Ampuh yang Bisa Kamu Terapkan

 

Setiap pinjaman yang diberikan, pastinya akan dikenakan bunga yang akan meningkatkan jumlah pinjaman pokok. Belum lagi, jika terlambat membayar Anda pun harus membayar denda.

 

Bunga dan denda akan terus membesar seiring kelalaian dalam pelunasan. Terlebih, pinjol ilegal sering kali memberi suku bunga dan besaran denda yang sangat tinggi, semau mereka.

 

BACA JUGA:Pinjol Ilegal Suka Akses Kontak Nasabah Saat Galbay, Antisipasi dengan 9 Tips Ini

 

Berbeda dengan fintech pendanaan yang sudah terdaftar dan berizin di OJK, besaran bunga dan dendanya sudah ada aturan dan kesepakatannya bersama. 

 

Bunga pinjaman diatur sebesar 0,8% per hari dan tidak boleh lebih dari itu. Sedangkan denda keterlambatan dihitung 100% dari jumlah pinjaman pokok.

Kategori :