NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bukan hanya memiliki, namun cara membayar BPJS Kesehatan juga tak kalah penting untuk diketahui.
Seperti yang diketahui, BPJS merupakan salah satu program asuransi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Bahkan, masyarakat Indonesia wajib memiliki BPJS Kesehatan yang tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 dan PP Nomor 82 Tahun 2018.
Bukan tanpa alasan, hal tersebut bertujuan agar masyarakat bisa terlindungi dan bisa mendapatkan pengobatan terbaik saat sakit.
BACA JUGA:Pakai BPJS Kesehatan Banyak Untungnya, Diantaranya Ada Jaminan Seumur Hidup
Membayar BPJS Kesehatan pun bisa dilakukan dengan berbagai metode. Baik itu melalui ATM, aplikasi JKN, hingga Livin by Mandiri.
Untuk lebih jelasnya, simak informasinya berita ini.
1. Melalui JKN Mobile