5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat secara jasmani dan rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
BACA JUGA:Mau Jadi Pegawai Pemerintah? Pahami Perbedaan ASN, PPPK dan CPNS, Berikut Perbedaannya
Perlu diingat, setiap formasi memiliki kententuan persyaratan yang berbeda-beda. (robi ardiansyah)