LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Di akhir bulan September ini, Pemerintah Kabupaten Lebong sepertinya akan kembali menggelar mutasi besar-besaran.
Hal ini dilakukan sebelum pelaksanaan lelang jabatan untuk 7 jabatan eselon II yang mengalami kekosongan jabatan.
Bahkan isu mutasi di lingkungan Pemkab Lebong saat ini kembali mencuat Minggu ini di kalangan ASN Pemkab Lebong, bahkan para pegawai Pemkab Lebong juga diminta tidak meninggalkan Kabupaten Lebong hingga hari Sabtu (23/9).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin mengatakan bahwa evaluasi dan mutasi tersebut merupakan hak sepenuhnya Bupati Lebong.
BACA JUGA:5 Kota di Indonesia Ini Usianya Sudah Ribuan Tahun, Juaranya Ternyata Tetangga Bengkulu dan Padang
Hal ini mungkin dilakukan jika masih adanya roda pemerintahan yang belum berjalan. Pastinya, mutasi dan evaluasi ini dilakukan agar roda pemerintahan bisa berjalan maksimal,
“Masalah mutasi, hak sepenuhnya ada di Bupati. Kalau Pak Bupati menghendaki, kapan pun bisa,” ujar Mustarani Abidin (21,9).
Sebelumnya, 2 pejabat di Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong akhirnya resmi dilantik pada Selasa pagi (18,7). Jabatan yang dilantik adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian yang diisi oleh Yulia Harmita, serta Kasubag Keuangan yang disi oleh Ludya Sustianti.
Pelantikan ini sendiri dilakukan Sekkab Mustarani Abidin di ruang rapat Bina Praja Setdakab Lebong.
BACA JUGA:7 Wanita Suku Pedalaman yang Disegani Karena Sakti, 3 Masih Hidup Diantaranya Pawang Hujan
Didampingi para pejabat kepala OPD serta Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Benny Kodratullah.
Dijelaskan Sekkab Lebong, sebelum dilantik 2 orang ASN tersebut, pihaknya sudah kebih dahulu meminta persetujuan dari Kemendagri yakni dari Dirjen Dukcapil.
BACA JUGA:Perburuan Harta Karun Nabi Sulaiman, Tidak hanya Emas, Ada Benda Lain yang Lebih Berharga
Karena sesuai regulasi, rotasi ataupun pengisian jabatan di lingkungan Dinas Dukcapil harus mendapat persetujuan.