NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Status pegawai negeri sipil (PNS) merupakan salah satu profesi yang paling diminati di semua provinsi Indonesia.
Pasalnya profesi ini dianggap bebas dari kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan juga mendapatkan jaminan pensiun serta tunjangan kinerja. Makanya banyak yang mengincar menjadi PNS. Terbukti setiap pembukaan seleksi CPNS, banyak pendaftarnya.
Dan menariknya, meski berstatus sebagai ibu kota negara, ternyata Jakarta bukan menjadi provinsi dengan jumlah PNS terbanyak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), daerah dengan jumlah PNS terbanyak adalah Provinsi Jawa Timur sebanyak 403.754 orang. Sementara di Pulau Sumatera ada 4 provinsi yang masuk 10 besar jumlah PNS terbanyak di Indonesia.
BACA JUGA:Kematian Pasti akan Datang, Seperti Ini Pertanyaan Malaikat di Alam Kubur dan Jawabannya
Jumlah PNS di setiap daerah berbeda-beda. Lantas, saat ini berapa total jumlah PNS dan provinsi mana saja yang memiliki jumlah PNS terbanyak?
Berdasarkan data per Juni 2023, jumlah PNS di Indonesia sebanyak 3.795.302 orang. Terdiri atas 932.048 orang berada dalam instansi pusat dan 2.863.254 orang dalam instansi daerah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.114.411 menduduki jabatan fungsional, 1.343.873 menduduki jabatan pelaksana, dan sisanya menjadi jabatan pimpinan tinggi, administrator, pengawas, dan eselon 5.
Sementara jumlah PNS yang berstatus aktif sampai dengan semester I 2023 mengalami penurunan sekitar 2 persen, dibandingkan pada 31 Desember 2022. Baik pada instansi pusat dan instansi daerah. Selain mengalami penurunan, penyebaran PNS di setiap provinsi Indonesia berbeda.
Dikutip dari Buku Statistik Aparatur Sipil Negara Semester I 2023, berikut adalah 10 provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah PNS terbanyak dari gabungan instansi pusat dan daerah.
1. Jawa Timur
Jawa Timur memiliki jumlah PNS instansi pusat sebanyak 80.745 pegawai dan instansi daerah 291.559 sehingga total keseluruhan berjumlah 372.304.
2. Jawa Tengah
Jawa Tengah memiliki jumlah PNS instansi pusat sebanyak 72.616 dan instansi daerah sebanyak 271.373 sehingga total keseluruhan berjumlah 343.989.