Walaupun Bernilai Ibadah, Ada Sedekah yang Dilarang Allah SWT

Sabtu 23-09-2023,05:09 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

وَّاَخْذِهِمُ الرِّبٰوا وَقَدْ نُهُوْا عَنْهُ وَاَكْلِهِمْ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۗوَاَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا

Wa akhzihimur-ribaa wa qad nuhu 'an-hu wa aklihim amwaalan-naasi bil-baatil, wa a'tadnaa lil-kaafiriina min-hum 'azaaban aliimaa

BACA JUGA:Ingin Tambah Daya listrik? Cukup Ikuti Langkah Berikut, Bisa Daftar Online atau Offline

Artinya: "Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih."

Pengertian Riba Menurut Surat Al-Baqarah Ayat 275

Riba adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam. Ada banyak dampak buruk jika riba terus dilakukan, misalnya saja membuat orang menjadi tamak dan serakah terhadap harta. Riba juga akan menyulitkan seseorang dan melahirkan permusuhan.

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ

Allaziina ya'kulunar-ribaa laa yaqumuna illaa kamaa yaqumullazii yatakhabbatuhusy-syaitaanu minal-mass, zaalika bi'annahum qaaluu innamal-bai'u mislur-ribaa, wa ahallallaahul-bai'a wa harramar-ribaa, fa man jaa`ahu mau'izatum mir rabbihii fantahaa fa lahu maa salaf, wa amruhuu ilallaah, wa man 'aada fa ulaa'ika as-haabun-naar, hum fiihaa khaalidun.

Artinya:

"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."

BACA JUGA:Lima Cara Pinjam Uang di BCA Langsung Cair, Bisa Lewat Mobile Banking BCA, Praktis

"Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka mereka kekal di dalamnya."

 

Tim liputan

Kategori :