BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Bengkulu masih terus bergerak. Ada 3 daerah yang berjuang memekarkan wilayah.
Yakni rencana pembentukan Kabupaten Bumi Pekal di Bengkulu Utara. Disebut ada enam kecamatan yang kompak bergabung untuk membentuk kabupaten baru di Bengkulu Utara itu. Yakni Kecamatan Ketahun, Kecamatan Pinang Raya, Kecamatan Napal Putih, Kecamatan Ulok Kupai, Kecamatan Marga Sakti Sebelat dan Kecamatan Putri Hijau.
BACA JUGA:Pemekaran Bumi Pekal Ini Kabarnya, Anggaran Disahkan, Lahan Potensial Siap Dihibahkan
Ada 59 desa yang tergabung dalam enam kecamatan di Bengkulu Utara yang ingin membentuk Kabupaten Bumi Pekal tersebut. Kabupaten Bengkulu Utara sendiri merupakan kabupaten terluas di Provinsi Bengkulu. Garis pantainya saja mencapai 262,63 kilometer, sehingga secara luas wilayah memang memungkinkan untuk dimekarkan membentuk daerah otonomi baru.
Pemekaran calon Kabupaten Bumi Pekal ini merupakan aspirasi masyarakat Bengkulu Utara. Tujuannya memperpendek rentang pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumsel Barat Apa Kabarnya? Kalau Terbentuk Lebih Luas dari Bengkulu dan Babel
Potensi kabupaten ini meliputi pertanian, perkebunan dan pariwisata.
Tiga wilayah yang sempat membuka diri dalam menyediakan lahan calon ibu kota Kabupaten Bumi Pekal, itu diantaranya Kecamatan Ulok Kupai dengan merujuk kepada lahan eks pertambangan yang ada di Desa Tanjung Dalam.
Kecamatan Pinang Raya yang sama-sama merujuk kepada lahan eks pertambangan dan terakhir, lahan cadangan milik Pemda BU yang berada di wilayah perkebunan PT Pamor Ganda.
Data terbaru, usulan penambahan anggaran untuk kelanjutan kajian pemekaran Kabupaten Bumi Pekal, disetujui oleh DPRD pada pengesahan anggaran perubahan tahun 2023 sebesar Rp280 juta.
BACA JUGA:Polemik Tapal Batas, Pemkab Lebong Resmi Gugat UU Pemekaran Kabupaten ke MK
Asisten I Pemkab Bengkulu Utara Rahmat Hidayat mengatakan, anggaran akan digunakan untuk melakukan kajian akademis calon ibu kota Kabupaten Bumi Pekal, yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu.
Rahmat Hidayat menambahkan, dalam kajian akademis penentuan calon ibu kota akan sepenuhnya ditentukan oleh LPPM, yang juga berdasarkan usulan dari presidium.
Selain itu, terdapat lahan yang sangat potensial untuk dijadikan kawasan ibu kota. Yakni lahan milik Pemkab yang merupakan eks HGU PT Pamor Ganda seluas 30 hektar di Kecamatan Ketahun.
Pemkab siap menghibahkan lahan tersebut jika memang ditunjuk atau dipilih dan layak untuk dijadikan kawasan ibu kota Kabupaten Bumi Pekal nantinya.