BACA JUGA:5 Provinsi di Indonesia Ini Penduduknya Berumur Panjang, Gak Kalah dengan Wilayah Zona Biru
Rencana Kabupaten Talmas
Selain rencana Kabupaten Bumi Pekal, pembentukan kabupaten baru di Provinsi Bengkulu terus digaungkan beberapa masyarakat di Seluma. Adalah rencana pembentukan Kabupaten Talamas (Talo Alas Maras) yang ingin dimekarkan dari Kabupaten Seluma.
Wacana pembentukan Kabupaten Talmas, tokoh masyarakat enam kecamatan di Bengkulu mulai menyusun Langkah awal pemekaran ini. Ada enam kecamatan di Seluma bersatu untuk memisahkan diri dari Kabupaten Seluma.
Yakni Kecamatan Talo, Kecamatan Talo Kecil, Kecamatan Ulu Talo, Kecamatan Ilir Talo, Kecamatan Semidang Alas dan Kecamatan Semidang Alas Maras.
BACA JUGA:Provinsi Ini Pemilik Kebun Sawit Terluas dan Produktif di Indonesia, Bengkulu Belum Seberapa
Secara keseluruhan luas wilayah enam kecamatan di Seluma tersebut mencapai 1.275 kilometer persegi. Luas wilayah enam kecamatan di Seluma yang ingin membentuk kabupaten baru itu mencapai sepertiga dari luas wilayah Kabupaten Seluma sebagai kabupaten induk yakni 4.128 kilometer persegi.
Sedangkan jumlah penduduk berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 adalah 85.683 jiwa. Luas wilayah Kecamatan Semidang Alas 508.65 kilometer persegi, Kecamatan Semidang Alas 120.87 kilometer persegi.
Kemudian Kecamatan Talo luas wilayah 111.89 kilometer persegi, Kecamatan Ilir Talo 113.85 kilometer persegi. Kemudian Kecamatan Talo Kecil 91.22 kilometer persegi, Kecamatan Ulu Talo 328.54 kilometer persegi.
Wacana pembentukan Kabupaten Talmas ini mulai digaungkan sejak tahun 2013 lalu, tepatnya sejak Kabupaten Seluma sebagai kabupaten induk berusia 10 tahun. Namun perjuangan Masyarakat enam kecamatan di Bengkulu itu sempat terhenti dan saat ini Kembali digelorakan.
Terakhir yakni wacana pembentukan Kabupaten Lembak, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong. Kabupaten Rejang Lebong sendiri sebelumnya sudah dimekarkan, yakni Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang.
Sama dengan rencana DOB Bumi Pekal dan Talmas, tokoh masyarakat di Rejang Lebong terus berjuang agar Kabupaten Lembak teralisasi.
Suara di Senayan
Terpisah, dirilis dari laman media, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menegaskan, bahwa tidak akan ada pemekaran daerah di Indonesia.
“Hingga saat ini belum ada itu pemekaran daerah. Apapun, kabupaten kota itu tidak ada pemekaran daerah,” tegasnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (21/9/2023) lalu.
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah masih menutup pemekaran daerah tersebut dengan status moratorium. “Masih moratorium ya. Jadi belum boleh ada pemekaran daerah. Gak ada pemekaran. Kalau persiapan (pemekaran daerah) ya boleh-boleh saja,” jelas Syamsurizal.