Bansos 2024 Lebih Jumbo, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos, Bantuan PKH, BPNT, PIP, BLT dan KIP

Sabtu 23-09-2023,22:27 WIB
Reporter : Tim

• Periksa kembali data yang telah diisi dan klik ‘Buat Akun Baru.’

• Verifikasi akun melalui email yang diterima dari Kementerian Sosial.

• Kembali ke aplikasi Cek Bansos dan klik ‘Daftar Usulan.’

• Isi data diri sesuai petunjuk yang ada.

• Pilih jenis Bansos yang ingin Anda dapatkan.

• Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.

• Cek status penerimaan Anda melalui aplikasi atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Pelajar SD, SMP dan SMA Masih Dapat Bantuan PIP Tahun 2024, Cek Besarannya

Pastikan untuk mengecek status penerimaan Anda secara berkala. Semoga berhasil mendapatkan Bansos yang Anda butuhkan.

Jokowi Bagi Bansos Rp 493 Triliun

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggarkan Rp 493 triliun untuk mengentaskan kemiskinan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2024. 

Ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masih rakyat miskin atau wong cilik. “Sedemikian kuatnya keberpihakan APBN kepada wong cilik," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.

Febrio mengatakan anggaran Rp 493 triliun itu diperuntukkan bagi kebutuhan dana perlindungan sosial (perlinsos). Dana perlindungan sosial di antaranya terdiri dari bantuan sosial, kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) dan sebagainya.

BACA JUGA:PKH 2024 Disalurkan untuk 10 Juta KPM, Apakah Kamu Masih Penerima Bansos 2024? Cek di Sini

Menurut Febrio, dana jumbo perlinsos merupakan tren kebijakan baru pasca-pandemi Covid-19. Menurut dia, pada 2019 sebelum pandemi, dana perlinsos baru sekitar Rp 300 triliun.

Namun, sejak pandemi dana itu membesar menjadi sekitar Rp 500 triliun. Menurut Febrio, dana besar anggaran perlinsos itu terus dipertahankan walau pandemi sudah berlalu. 

Kategori :