Naik 5 Kali Lipat, Pemerintah Anggarkan Bansos Beasiswa PIP Tahun 2024, Ini Kriteria Penerima

Sabtu 23-09-2023,22:45 WIB
Reporter : Tim

• Siswa SD mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 450.000

• Siswa SMP mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 750.000

• Siswa SMA/SMK mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 1.000.000

BACA JUGA:Angin Segar Pelaku UMKM, Pemerintah Subsidi Bunga KUR Rp114 Triliun Tahun 2024, Cek Syarat Penerima KUR 2024

Ini Kriteria Penerima PIP

• Peserta Didik pemegang KIP

• Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

• Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/• atau dengan pertimbangan khusus seperti:

• Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

• Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

• Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

• Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

• Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

• Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

• Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

 

Kategori :