Jangan Blokir Nomor, Begini Cara Aman agar Tidak Diteror DC Pinjol Walaupun Terdaftar di OJK

Selasa 26-09-2023,20:02 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Siapa yang tahu pinjaman online, semuanya pasti mengenalnya. Baik itu pinjol ilegal ataupun resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kepopuleran pinjol sekarang bukan hanya karena kecepatan proses pencairan, tapi juga adanya bunga rendah.

Menjamurnya pinjaman online di Play Store dan App Store membuat banyak orang menjadikannya sebagai alternatif untuk masalah pendanaan.

Namun, tak sedikit pula yang kekhawatiran tentang keamanan dan transparansi layanan yang ditawarkan.

Apabila kamu memilih pinjaman online resmi OJK, maka akan aman untuk digunakan. Apalagi jika kamu tidak gagal bayar atau galbay.

BACA JUGA:8 Fakta Menarik Weton Tulang Wangi, Salah Satunya Sering Sakit-sakitan Masih Kecil

Ketika galbay, maka ada sejumlah risiko. Diantaranya, didatangi oleh DC dan nama BI Checking jadi terancam di SLIK OJK .

DC menjadi hal yang paling ditakuti oleh debitur pinjaman online. 

Sebenarnya, DC lapangan tidak akan mendatangi rumah debitur dan menagih utang secara langsung. Hal itu terjadi biasanya karena debitur galbay pinjaman online.

Lalu, apa yang harus dilakukan agar tidak di teror DC pinjol ke rumah? Berikut beberapa hal yang bisa kamu lakukan, yakni:

1. Meminta Pengurangan Bunga

Debitur juga dapat melakukan negosiasi dengan penyedia jasa pinjol untuk mengurangi bunga kredit pinjaman.

Dengan bunga kredit pinjaman yang mengecil, maka dapat mengurangi jumlah pinjaman dan bunganya sehingga lebih memungkinkan serta  meringankan seorang debitur untuk melunasinya.

BACA JUGA:Saat Sujud Baca 3 kali Doa Ini, InsyaAllah Diberi Kemudahan Mendapatkan Rezeki

Kategori :