Para Guru Simak Ya! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk TPG ASN Tahun 2023/2024

Selasa 26-09-2023,22:25 WIB
Reporter : Tim

4. SMK

• Wakil kepala sekolah sama dengan 12 JP

Dengan ketentuan:

- 1-9 Rombel dengan 1 Waka

- 10-18 Rombel dengan 2 Waka

- 19 -27 Rombel dengan 3 Waka

- 28 Rombel atau lebih dengan 4 Waka

• Kepala Laboratorium IPA sama dengan 12 JP

• Kepala bengkel sesuai peminatan sama dengan 12 JP

BACA JUGA:Provinsi Dengan Perguruan Tinggi Terbanyak di Indonesia, Ternyata Bukan Yogyakarta Walau Dijuluki Kota Pelajar

Demikian informasi mengenai Kabar Gembira, Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024 semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

 

(Tim)

Kategori :