4. SMK
• Wakil kepala sekolah sama dengan 12 JP
Dengan ketentuan:
- 1-9 Rombel dengan 1 Waka
- 10-18 Rombel dengan 2 Waka
- 19 -27 Rombel dengan 3 Waka
- 28 Rombel atau lebih dengan 4 Waka
• Kepala Laboratorium IPA sama dengan 12 JP
• Kepala bengkel sesuai peminatan sama dengan 12 JP
Demikian informasi mengenai Kabar Gembira, Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024 semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
(Tim)