BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Tidak adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan ke Dinas Perumahan dan Permukiman Bengkulu Selatan membuat pembangunan tahun 2023 ini kurang maksimal.
BACA JUGA:Kejatuhan Cicak Tak Selalu Pertanda Buruk, Justru Keuangan Jadi Lebih Lancar
Penyebab dari nihilnya Dana Alokasi Khusus tersebut lantaran Bengkulu Selatan belum memiliki Peraturan Daerah penanganan kawasan kumuh dan permukiman. Hal ini yang kemudian tentu menjadi PR bersama bagi legislatif dan eksekutif Bengkulu Selatan.
Disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Bengkulu Selatan Silustero , pada tahun ini pihaknya akan melakukan pembentukan Perda yang jadi penghambat tersebut.
Proses dari Perda tersebut saat ini sudah berada pada tahapan pembahasan di pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan, sehingga dapat dipastikan Perda rampung sebelum memasuki anggaran 2024 mendatang.
“Kita dalam tahun ini akan melakukan pembentukan Perda, untuk saat ini prosesnya sudah masuk dalam tahapan pembahasan, yang Insya Allah akan selesai dalam tahun ini,” papar Silustero.
Anggi Noverdo