Pulang dari Kebun Tomat, Dua Warga Bengkulu Tengah Diciduk Macan Jupi

Rabu 27-09-2023,13:33 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Purnama Sakti

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Macan Jupi Satresnarkoba Polres Kepahiang kembali menunjukkan berhasil menggagalkan peredaran narkoba. 

 

Adalah Eg dan Pk, pria asal Kabupaten Bengkulu Tengah yang digelandang tim Macan Jupi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Saat diciduk anggota polisi, keduanya baru saja bertransaksi di Jalur II Kelurahan Durian Depun Kepahiang. 

 

Kasat Narkoba Polres Kepahiang, AKP. Todorio Tambunan menerangkan dalam pengungkapan ini, sebelumnya tim Macan Jupi yang melakukan patroli, mendapati gerak mencurigakan dari kedua pelaku.

BACA JUGA:Pelamar Dirut dan Dirbis Bank Bengkulu Bertabur Bintang, Ini Nama-namanya, 3 Tidak Memenuhi Syarat

BACA JUGA:Mami Bisnis Samcodin, Akhirnya Meringkuk di Sel Tahanan Polisi

 

Ketika dihentikan didapati satu paket besar narkoba jenis ganja yang disimpan di pinggang pelaku berinisial Eg. 

 

"Setelah melihat keberadaan tim, pelaku ketakutan dan saat kami hentikan keduanya mencoba mengelak meski kami berhasil mengamankan narkoba tersebut," terang AKP. Todorio Tambunan, Rabu (27/9). 

 

Sementara itu pelaku Eg mengakui bahwa keduanya baru saja melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalur II, tepatnya di kebun tomat milik warga setempat. Namun pelaku mengaku tidak saling mengenal antara keduanya dan penjual karena selalu transaksi melalui pesan whatsapp. 

BACA JUGA:Tanggal Lahir Berikut Sulit Jadi Orang Kaya, Ternyata Ini Alasannya

Kategori :