Terlanjur Santap Makanan Haram, Segera Lakukan 4 Hal Penting Ini

Kamis 28-09-2023,10:24 WIB
Reporter : Tim

Dapat disimpulkan bahwa hal penting yang wajib dilakukan bagi orang yang terlanjur menyantap makanan dan minuman haram adalah segera bertaubat kepada Allah dengan melakukan tiga hal: 

1. Segera menyudahi maksiat (mengonsumsi makanan haram) saat itu juga. 

2. Merasa menyesal pernah mengonsumsi makanan dan minuman yang haram. 

3. Bertekad untuk tidak mengulang kembali maksiat berupa mengonsumsi makanan haram yang pernah dilakukannya.

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Memajang Foto di Rumah? Ada yang Mengatakan Haram

Sedangkan poin keempat merupakan syarat tambahan ketika doa tersebut berhubungan dengan relasi antar manusia (haq adami).

Sementara itu, seorang muslim diwajibkan mengonsumsi makanan dan minuman halal, baik dari bahan dasarnya, cara mengolahnya hingga cara memerolehnya. Lalu bagaimana jika tidak sengaja menyantap hidangan haram?

Menurut Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani, mengutip doa Syaikh Sya‘rani ketika ia tidak sengaja, terlanjur atau meragukan sumber kehalalan makanan yang diperolehnya, maka yang harus dilakukannya yaitu membaca doa:

BACA JUGA:Kata Gus Baha, Uang Haram bisa Menjadi Halal, Begini Caranya

اللَّهُمَّ احْمِنِي مِنَ الأَكْلِ مِنْ هَذَا الطَعَامِ الَّذِي دُعِيْتُ إِلَيْهِ فَإِنْ لَمْ تَحْمِنِي مِنْهُ فَلَا تَدَعْهُ يُقِيْمُ فِي بَطْنِي فَاحْمِنِي مِنْ الوُقُوْعِ فِي المَعَاصِي الَّتِي تَنْشَأُ مِنْهُ عَادَةً فَإِنْ لَمْ تَحْمِنِي مِنَ الوُقُوعِ فِي المَعَاصِي فَاقْبَلْ اسْتِغْفَارِي وَأَرْضِ عَنِّي أَصْحَابَ التَّبَعَاتِ فَإِنْ لَمْ تَقْبَلْ اسْتِغْفَارِي وَلَمْ تُرْضِهِمْ عَنِّي فَصَبِّرْنِي عَلَى العَذَابِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

 

(Allāhummahminī minal akli min hādzat tha‘āmil ladzī du‘ītu ilahi. Fa in lam tahminī minhu, fa lā tada‘hu yuqīmu fī bathnī. Fahminī minal wuqū ‘I fil ma‘āshīl latī tansya’u minhu ‘ādatan. Fa in lam tahminī minal wuqū‘I fil ma‘āshī, faqbal istighfārī wa ardhi ‘annī ashhābat taba‘āti. Fa in lam taqbal istighfārī wa lam turdhihim ‘annī, fa shabbirnī ‘alal ‘adzābi, yā arhamar rāhimīn).

 

Artinya: "Ya Allah, lindungi aku dari mengonsumsi makanan ini yang mengundangku untuk itu. Jika Kau tidak melindungiku darinya, jangan biarkan dia bermukim di perutku. Lindungilah aku dari maksiat yang biasanya muncul karena makanan seperti ini. Kalau Kau tidak melindungiku dari maksiat, terimalah istighfarku. Buatlah mereka yang memiliki hak atasku ridha. Jika Kau tidak menerima istighfarku dan tidak membuat mereka yang memiliki hak atasku ridha, berikanlah kekuatan bagiku dalam menanggung azab-Mu, wahai Tuhan yang maha pengasih,"

BACA JUGA:Karomah Syaikhona Kholil Sangat Banyak, Diantaranya Bisa Sholat di Masjidil Haram Pakai Selembar Daun

Dalam riwayat tersebut dijelaskan, jika seorang muslim tidak mengetahui kehalalan makanan atau minuman yang dikonsumsi maka baiknya segera berdoa. Meminta perlindungan dan ampunan, supaya sesuatu yang telah masuk ke dalam tubuh tetap mendapatkan ridha dari Allah.

Kategori :