Siapa Paling Besar Terima Aliran Uang Perintangan Penyidikan Kasus BOK Kaur, Penyidik Cek Rekening Tersangka

Kamis 28-09-2023,23:00 WIB
Reporter : Agus Faizar
Editor : Aliantoro

BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Pasca diamankan penyidik pidana khusus Kejati Bengkulu pada awal bulan September kemaren, oknum advokat berinisial UL dan wanita berinisial RF diperiksa oleh penyidik pidana khusus Kejati Bengkulu, datang ke ruangan pidsus Kejati dengan menggunakan seragam orange, keduanya diperiksa secara terpisah. 

 

Didampingi Tim Kuasa Hukumnya, Oknum advokat berinisial UL diperiksa langsung oleh Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo. Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang telah diterima oleh UL dan RF.

 

BACA JUGA:Alasan Mantan Kades ini Korupsi Sangat Mengejutkan, Membuat yang Mendengarnya Terenyuh Tapi Tertawa

 

Pantauan rbtv.disway.id di Kejati Bengkulu, penyidik sempat membawa oknum advokat UL keluar dari Kejati dan kembali lagi membawa lembaran kertas yang ternyata rekening koran milik UL. Hal itu dibenarkan oleh Dian Ozhari yang menjadi kuasa hukum kedua tersangka. 

 

Dian menyampaikan bahwa penyidik memang menelusuri aliran uang yang diterima kedua tersangka, untuk memastikan berapa detil yang diterima UL dan RF dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dugaan korupsi Dana BOK 16 Puskesmas yang diusut penyidik Kejari Kaur.

 

"Iya penyidik lagi periksa aliran uang yang diterima UL dan RF klien kami, makanya rekening koran milik UL dicetak untuk pastikan berapa nominal uang yang diterima" ujar Dian.

 

BACA JUGA:Tahukah Anda Bagaimana Dugaan Korupsi Laboratorium RSUD Curup Terjadi? Berikut Data dan Faktanya

 

Sekitar 3 jam lebih diperiksa, kuat kemungkinan penyidik akan melakukan konfrontir keterangan UL dan RF, karena pengakuan UL dirinya hanya menerima sekitar 35 juta dari RF, sementara RF yang menerima sekitar 200 juta mengaku mentransfer sekitar 77 juta kepada UL.

Kategori :