NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sholat merupakan perkara yang wajib bagi setiap umat Islam yang telah memenuhi syaratnya. Apalagi perintah menunaikan sholat ini diberikan langsung Allah SWT kepada Nabi Muhammad.
Karena ibadah kepada sang pencipta, ada beberapa ketentuan dalam menunaikan sholat. Jika ketentuan-ketentuan itu dilanggar, maka sholat pun menjadi tidak sah.
Allah SWT berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 238:
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ - ٢٣٨
"Peliharalah semua sholat dan sholat wustha. Dan laksanakanlah (sholat) karena Allah dengan khusyuk."
BACA JUGA:Ajukan Pinjaman Online Rp10 Juta di Tunaiku, Cicilan Per Bulan Cuma Segini, Yakin Gak Mau?
Berikut 16 perkara yang membatalkan sholat:
1. Hadas kecil maupun hadas besar
2. Kejatuhan najis yang tidak segera terbuang seperti kotoran cicak.
3.Terbuka auratnya yang tidak segera ditutup.
4. Bercakap-cakap
5. Sengaja melaksanakan perkara yang membatalkan puasa seperti makan dan minum
6. Makan yang banyak walaupun tidak disengaja
BACA JUGA:Menyesal Baru Tahu, Ternyata Lazada PayLater Bisa Ajukan Pinjam Uang Rp10 Juta
7. Bergerak hingga tiga kali berturut-turut walaupun tidak sengaja