Tidak hanya Buang Angin, Berikut Perkara yang Membatalkan Sholat

Jumat 29-09-2023,08:31 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

8. Bergerak dengan gerakan besar, seperti melompat dan memukul

9. Mendahului atau terlambat mengikuti gerakan imam sampai dua rukun yang tanpa sebab seperti imam rukuk makmum sudah itidal, imam sujud makmum sudah bangun dari sujud ataupun sebaliknya.

10. Berbalik arah dari kiblat (Kakbah).

BACA JUGA:Teror DC Pinjol Memang Bikin Resah, Begini Cara Jitu Menghilangkan Jejak dari DC Pinjol

11. Tertawa dengan keras, berdahak, dan batuk ringan dengan sengaja tanpa sebab. Namun tidak batal jika hanya senyum.

12. Berubah niat seperti sewaktu sholat niat 'kalau hujan saya mau mengangkat jemuran', maka sholatnya batal seketika.

13. Ragu-ragu akan berubah niat, seperti sewaktu sholat ada hajatan yang baru datang, kemudian hatinya ragu-ragu seakan mau membatalkan sholatnya atau tidak membatalkan.

14. Punya niat membatalkan sholat dengan kondisi tertentu seperti sewaktu sholat berlangsung, hati berkata nanti kalau ada tamu sholatku akan kubatalkan.

15. Mengurangi rukun sholat seperti tidak tahiyat.

16. Menambah rukun sholat selain Fatihah dan tahiyat

BACA JUGA:Sujiwo Tejo Tanya Pendapat Ustadz Das’ad Tentang Menikah Beda Agama, Jawabannya Bikin Mbah Tejo Mengangguk

 

Perkara yang membatalkan Sholat Jumat

Melaksanakan shalat merupakan suatu kewajiban seorang muslim 5 waktu dalam sehari di manapun berada, tentunya di tempat-tempat yang diperbolehkan untuk melaksanakannya. Shalat sendiri merupakan rukun Islam yang kedua dan sebagai tiang agama yang sangat krusial. Dalam melaksanakan tentunya harus mengetahui rukun-rukunnya supaya shalat yang dikerjakan tidak sia-sia bahkan lebih ngeri lagi apabila sudah mengerjakan tidak mendapatkan pahala dan sebaliknya mendatangkan dosa.

Tanpa disadari ada beberapa tindakan yang bisa merusak shalat yang disebut mufsidat musytarakah dan mufsidat khashshah. Mufsidat musytarakah adalah hal-hal yang membatalkan shalat secara umum, di antaranya terbukanya aurat, terkena najis, bergerak tiga kali berturut-turut, tentunya ini berlaku juga untuk shalat Jumat.

BACA JUGA:Mesti Dipelihara, 5 Hewan yang Disebut Mampu Menangkal Santet di Rumah

Kategori :