• Gaji Pensiunan PNS golongan 4 IVb: Rp1.560.800 - Rp3.908.700.
• Gaji Pensiunan PNS golongan 4 IVc: Rp1.560.800 - Rp4.074.000.
• Gaji Pensiunan PNS golongan 4 IVd: Rp1.560.800 - Rp4.246.300.
• Gaji Pensiunan PNS golongan 4 IVe: Rp1.560.800 - Rp4.425.900.
BACA JUGA:Kajian Single Salary PNS Tahun 2024, 5 Provinsi Ini Paling Untung, Tunjangan Naik Lebih 100 Persen
Sementara itu gaji pensiunan PNS tahun 2024 akan mengalami kenaikan gaji sebesar 12 persen, dalam rangka meningkatkan birokrasi reformasi.
Persentase gaji pensiuan PNS yang lebih besar dari gaji pokok PNS disebabkan karena pensiunan PNS tidak memperoleh tunjangan bulanan.
Demikian informasi mengenai tabel besaran gaji pensiuan PNS tahun 2023 bulan Oktober yang siap ditransfer oleh PT Taspen. (Tim)