Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV Bulan Oktober 2023 Setelah Naik 12 Persen

Minggu 01-10-2023,20:45 WIB
Reporter : Tim

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berikut adalah besaran gaji pensiunan PNS golongan I-IV yang ditransfer PT Taspen.

Nominal gaji pensiunan PNS yang tidak sedikit, membuat masyarakat selalu mengidamkan pekerjaan sebagai PNS.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah memberikan kabar gembira bagi para pensiunan PNS dengan mengumumkan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen dari besaran sebelumnya. 

BACA JUGA:Cairkan Dana Pensiun PNS di Taspen Tidak Ribet, Ini Cara Praktisnya

Pengumuman ini menjadi kabar baik untuk ribuan pensiunan PNS yang telah menjalani masa pensiun mereka dengan harapan memperbaiki kualitas hidup.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap alasan menaikkan uang pensiunan PNS 12 persen pada 2024.

Naiknya uang pensiunan tersebut memang menyumbang kenaikan belanja non kementerian/lembaga (K/L) di 2024.

BACA JUGA:Sepi Peminat, Berikut Instansi Paling Besar Peluang Lulus CPNS dan PPPK, Segera Daftar

Semula Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengalokasikan Rp1.359 triliun untuk belanja non-K/L, yang kini naik menjadi Rp1.376 triliun.

Namun untuk nominal gaji yang akan didapatkan oleh pensiunan (PNS, TNI, dan Polri) di bulan Oktober ini masih mengikuti peraturan yang hingga saat ini masih berlaku.

Gaji pensiunan PNS dibedakan berdasarkan golongan kerja, mulai dari golongan I, II, III dan IV. Golongan tersebut berdasarkan golongan ketik PNS terakhir kali bekerja.

BACA JUGA:Gak Mau Kalah Sama PNS, Ternyata Kepala Desa Juga Punya Tunjangan, Ini Besarannya

Supaya lebih jelas berapa nominal gaji pensiunan PNS yang diterima oleh setiap golongan dari Taspen, bisa simak di bawah ini. Berikut tabel besaran gaji pensiunan PNS 2023 bulan Oktober golongan I, II, III dan IV yang ditransfer PT Taspen.

 

1. Gaji Pensiunan PNS golongan 1 

Kategori :