DANA, OVO, GoPay dan LinkAja Bisa Digunakan Pencairan Kartu Prakerja

Kamis 05-10-2023,16:38 WIB
Reporter : Tim

8. Tunggu hingga berhasil tersambung ke e-Wallet

9. Selesai.

Berikut cara mencairkan dana insentif Kartu Prakerja melalui dompet digital DANA:

1. Peserta masuk langsung ke laman resmi Kartu Prakerja 

2. Kemudian, pilih sambung rekening. 

3. Berikutnya, pilih dan klik DANA untuk menyambungkan. 

4. Konfirmasi nomor ponsel dan masukan pin DANA yang Anda miliki. 

5. Insentif akan dikirimkan setelah peserta menyelesaikan program pelatihan.

Perlu diketahui, ada beberapa masyarakat yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja, yakni:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Kategori :