Anda dapat kembali ke situs TaspenCare dan mencari riwayat pertanyaan atau keluhan Anda.
Adapun berikut ini sejumlah layanan Taspen untuk PNS, yakni:
1. Tabungan Hari Tua
Layanan THT ini adalah program asuransi dwiguna yang terdiri atas manfaat asuransi jiwa dan tabungan.
Uang Pertanggungan (UP) jiwa akan diberikan kepada keluarga ketika peserta meninggal.
Batas Usia Pensiun (BUP) itu pada usia 58, 60, 62, 65, dan 70 tahun.
2. Dana Pensiun
Layanan ini akan diterima peserta Taspen selama menjalani dinas di pemerintah.
Tak jauh berbeda dengan layanan THT, program Dana Pensiun diberikan kepada peserta saat mencapai usia pensiun.
BACA JUGA:Harga BBM Naik, Pengeluaran Semakin Membengkak, Begini Caranya agar Hemat BBM
3. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Layanan dari program JKK ini memberikan jaminan atas risiko kecelakaan kerja atau sakit.
Berikut ini manfaat yang diperoleh dari layanan ini:
- Pemeriksaan dasar dan penunjang.
- Perawatan tingkat pertama dan lanjutan.