Lalu, bagaimana cara mengurus kartu Taspen yang hilang? Simak pembahasan berikut ini.
Berikut adalah syarat-syarat dan cara mengurus kartu Taspen yang hilang:
- Laporkan kehilangan kartu kepada pihak berwenang seperti kepolisian setempat.
BACA JUGA:Pensiunan PNS Janda Duda Terima Gaji Oktober 2023 Segini dari Taspen, Tetap Bersyukur
- Siapkan dokumen-dokumen berikut:
1. Surat kehilangan dari kepolisian.
2. Fotokopi KTP.
3. Fotokopi NPWP.
4. Surat pernyataan kehilangan kartu Taspen yang ditandatangani dan distempel oleh atasan langsung atau pejabat yang berwenang di instansi tempat Anda bekerja.
- Kunjungi kantor PT Taspen (Persero) terdekat dengan membawa dokumen-dokumen tersebut.
- Serahkan dokumen-dokumen kepada petugas di kantor PT Taspen (Persero) dan ikuti prosedur yang ditetapkan.
BACA JUGA:Pensiunan PNS, TNI-Polri Segera Lakukan Ini Agar Gaji Oktober dari PT Taspen Tidak Telat Ditransfer
Jadi, dalam beberapa hari kerja, Anda akan menerima kartu Taspen pengganti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Demikian mengenai cara cek saldo Taspen merupakan NIP. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)