1. Tahap pertama: Februari, Maret, April
2. Tahap kedua: Mei, Juni, Juli, Agustus, September
3. Tahap ketiga: Oktober, November, Desember
BACA JUGA:Siap-siap, PIP Rp1.000.000 dari Kemendikbud Bulan Oktober Ini Cair, Buruan Cek
Adapun nominal yang diterima oleh siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berbeda-beda. Di bawah ini akan di sampaikan besaran nominal Bansos PIP Kemdikbud 2023 yang diterima masing-masing jenjang :
• Siswa SD mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 450.000
• Siswa SMP mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 750.000
• Siswa SMA/SMK mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 1.000.000
Dan Berikut Kriteria Penerima PIP :
• Peserta Didik pemegang KIP
• Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
• Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/• atau dengan pertimbangan khusus seperti:
• Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
• Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
• Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
• Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam