Hanya Pemilik KTP Jenis Ini yang Ditransfer Bansos PKH dan BPNT Bulan Oktober 2023

Senin 02-10-2023,21:51 WIB
Reporter : Tim

5. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

6. Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos Ibu Hamil Rp750.000 Cair Lagi Oktober Ini, Lansia dan Balita Juga Dapat

Sementara itu, bansos BPNT 2023 disalurkan setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Pada September 2023 besaran dana bansos BPNT yang diterima sebesar Rp400.000 untuk bantuan 2 bulan. 

Sementara di beberapa wilayah pencairan BPNT sebesar Rp600.000 untuk bantuan 3 bulan.

Jika dilihat dari pencairan bansos di bulan sebelumnya, diprediksi BPNT Oktober 2023 akan cair untuk bantuan 2 bulan dan 3 bulan.

Bantuan pada bulan Oktober-November akan menerima dana sebesar Rp400.000, sedangkan untuk bantuan bulan September-November akan menerima besaran dana Rp600.000.

BACA JUGA:Bansos Prakerja Rp4.200.000 Gelombang 62 Dibuka Oktober Ini, Cara Daftar Bisa Cek Sini

Kriteria Penerima Bansos

Perlu diketahui tidak semua orang mendapat bansos dari pemrintah. Anda harus mengecek kembali persyaratan yang telah dicantumkan Kemensos terlebih dahulu. Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima PKH:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

Kategori :