BACA JUGA:Karmin Jadi Sorotan Publik, Versi MUI Halal sedangkan NU Jatim Sebut Haram
5. Kategori Balita Rp750.000
6. Kategori Lansia Rp600.000
7. Kategori Penyandang Disabilitas Rp600.000
Bansos tersebut nantinya disalurkan dalam bentuk uang tunai secara bertahap selama 3 bulan, masyarakat yang terdaftar dan masuk ke dalam kategori akan mendapatkan bantuan.
BACA JUGA:Setelah Mualaf, Bukti Cintanya Bule Arthur Lamar Siti Bashiroh, Butuh Waktu 1 Jam saat Ijab Qabul
Sebelum bantuan cair, ada baiknya Anda kembali memastikan jika nama Anda tercatat sebagai penerima.
Biasanya, para penerima manfaat ini lebih banyak melakukan pengecekan melalui link resmi Kemensos. Langkahnya sebagai berikut:
1. Pertama, silakan klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Kemudian, silakan mengisi data wilayah Penerima Manfaat (PM), terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
BACA JUGA:Rizki Ketiban Sial, Sedang Tidur HP Dicuri, Pelakunya Terekam CCTV
3. Selanjutnya, masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.
4. Ketikkan Captcha atau kode huruf yang muncul di kotak kode.
5. Berikutnya, klik “CARI DATA” untuk melihat informasi Anda.
Lantas, bagaimana cara mengecek melalui aplikasi? Berikut caranya:
BACA JUGA:Setelah Mualaf, Bukti Cintanya Bule Arthur Lamar Siti Bashiroh, Butuh Waktu 1 Jam saat Ijab Qabul