Perhatikan! Ini Link dan Cara Mendaftar Penerima Bansos PKH 2025

Bansos PKH 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Simak! ini link dan cara mendaftar penerima Bansos PKH 2025 serta cara mengecek status penerima PKH.
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Ini Syarat Penerima Bansos 2025, Bisa Daftar Lewat Hp
Salah satu program unggulan yang akan kembali dijalankan pada 2025 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini dirancang untuk mendukung keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 504,7 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, PKH menjadi salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang paling dinantikan.
Jika Anda ingin menjadi salah satu penerima bansos PKH tahun 2025, simak panduan lengkap berikut ini tentang cara daftar dan persyaratannya.
BACA JUGA:6 Kriteria Penerima Bansos PIP 2025, Pastikan Kamu Salah Satu Penerimanya
Mengapa Harus Terdaftar di DTKS untuk Mendapatkan Bansos PKH 2025?
Bansos PKH 2025 hanya akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan basis data yang mencakup kelompok masyarakat dengan kriteria berikut:
1. Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Termasuk individu yang membutuhkan perlindungan sosial.
2. Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial
Keluarga atau individu yang membutuhkan bantuan tunai maupun non-tunai.
3. Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
Data terkait sumber daya untuk mendukung program kesejahteraan sosial.
Jika Anda belum terdaftar di DTKS, segera lakukan pendaftaran secara online atau langsung melalui mekanisme yang telah disediakan.
BACA JUGA:6 Kriteria Penerima Bansos PIP 2025, Pastikan Kamu Salah Satu Penerimanya
Cara Daftar DTKS Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon penerima bansos PKH melalui jalur online, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store di tautan berikut:
Aplikasi Cek Bansos https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemensos.pelaporan
2. Buat Akun Baru
- Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan klik opsi "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi.
3. Isi Data Diri
- Masukkan informasi seperti:
- Nomor KK
- NIK
- Nama Lengkap sesuai data pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
4. Unggah Dokumen
- Upload foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
BACA JUGA:Jangan Asal-asalan, Ini 5 Trik Merebus Singkong untuk Digoreng, Dijamin Empuk dan Gurih
5. Verifikasi dan Aktivasi Akun
- Pastikan data yang Anda masukkan benar, lalu klik "Buat Akun Baru". Setelah itu, cek email Anda untuk proses verifikasi.
6. Daftar Usulan
- Masuk kembali ke aplikasi setelah aktivasi berhasil, lalu pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data sesuai instruksi dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT.
7. Proses Verifikasi
- Data yang Anda masukkan akan diverifikasi oleh Kemensos. Jika sesuai, Anda akan masuk ke dalam daftar calon penerima bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: