NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Informasi terkini soal platform layanan P2P lending atau pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami yang menjadi perbincangan.
Terbaru AdaKami telah mengambil tindakan mengenai order fiktif makanan online yang dilakukan oleh debt collector (DC).
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega mengatakan, perseroan telah menerima sebanyak 36 pengaduan terkait dengan order fiktif melalui pesan makanan online oleh DC.
Dari total tersebut, 10 di antaranya dilanjutkan ke tahap investigasi. “Tujuh DC dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan tiga lainnya mendapatkan Surat Peringatan [SP] dengan supervisi ketat," ujarnya dikutip dari laman media.
BACA JUGA:Indonesia Waspada Virus Nipah, Masyarakat Penting Tahu Gejalanya Namun Tak Perlu Cemas Berlebihan
Meski memutus kontrak DC, dia menyebutkan secara ketenagakerjaan tenaga penagih utang tersebut merupakan pihak outsourcing yang berjumlah 400 orang.
Dino menambahkan, pihaknya juga mencari sampai ke akar permasalahan tersebut dengan menginvestigasi supervisor. Dia juga menegaskan bahwa tindakan DC yang meneror lewat order fiktif tersebut melanggar Standar Opersional Prosedur (SOP) platform AdaKami.
Hasilnya perusahaan menindak satu tim leader dan satu supervisor. Sementara, satu karyawan lainnya disanksi akibat tindakan pelanggaran lainnya.
BACA JUGA:Azab Orang Suka Merampas Tanah, Saat Kiamat akan Dikalungi dan Ditenggelamkan Sampai ke Dasar Bumi
Terkait dengan kabar viral dugaan nasabah bunuh diri karena tekanan dari DC, AdaKami menyebutkan terus melakulan investigasi, termasuk dugaan nasabah viral tersebut berasal dari Baturaja.
Namun, dari penelusuran internal tersebut masih belum ditemukan informasi yang mengacu kepada nasabah dengan plafond, tenor kredit dan pelaporan kematian seperti yang tersampaikan di media sosial.
“Dugaan bunuh diri masih kami tunggu, kami sudah periksa, tapi tidak ada,” kata Dino. Dia mengatakan bahwa di Baturaja ada sekitar 360 nasabah AdaKami.
Namun, tidak ditemukan indikasi kasus bunuh diri terkait dengan platformnya. Tidak hanya sampai disitu, Dino mengatakan pihaknya juga memperluas pencarian database tidak hanya pada bulan Mei saja. Pasalnya, korban yang diduga berinsial “K” tersebut meninggal dunia sekitar Mei 2023.
BACA JUGA:Rezeki Ciri-ciri Ini Bisa Datangkan Azab, Pahami! Jangan Dapat Rezeki Bertubi-tubi Terlalu Bahagia
Selain itu, parameter plafond pinjaman juga dicari Rp3-10 juta. Korban “K” disebut memiliki pinjaman sekitar Rp9,4 juta. “Bahkan bulan lainnya Juni, Juli, April, sampai Agustus, kami cari enggak ada juga,” katanya.