Pilkades 65 Desa Belum Digelar, Ini Sikap DPRD

Senin 26-12-2022,13:03 WIB
Reporter : Robi Ardiansyah
Editor : Septi Fitriani

LEBONG, RBTV.COM - 5 pemuda dari organisasi Suara Masyarakat Lebong atau SML mendatangi gedung DPRD Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Kejari Kantongi 2 Oknum Kades, Siap Ditahan

Kedatangan organisasi SML untuk mempertanyakan terkait batalnya Pilkades serentak di 65 desa.

Kebijakan tersebut diambil Pemkab Lebong berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri beberapa hari lalu.

BACA JUGA:Armada Damkar DKI Jakarta di Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Ada Apa?

Kemendagri beralasan, tak cukup waktu jika harus memaksakan Pilkades tahun ini.

Serta jumlah alokasi anggaran Rp 2,5 miliar yang disiapkan Pemkab Lebong dinilai tak cukup karena harus memenuhi 25 instrumen mulai dari penambahan TPS masa pandemi.

SML meminta DPRD Lebong membentuk pansus atau panitia khusus mengusut perkara Pilkades itu.

BACA JUGA:Jangan Dicontoh, 4 OPD Kepahiang Dapat Raport Merah

Kemudian SML juga mempertanyakan adanya indikasi deposito APBD Lebong sebesar Rp 50 miliar. 

“Kita meminta dewan segera memanggil eksekutif guna memberi penjelasan kepada masyarakat Lebong,” kata Yudi selaku Korlap Aksi.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Lebong, Charles Ronsen mengakui bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari eksekutif soal pembatalan Pilkades tersebut.

BACA JUGA:Baru Jadi Idola, BBM Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Aturan Mainnya

Meski demikian, Charles menegaskan akan memanggil pihak eksekutif untuk dimintai klarifikasi dan membahas secara internal soal pembentukan pansus.

“Kita akan rapatkan dulu soal pansus, kemudian soal Pilkades kan sudah kita anggarkan Rp 2,5 miliar itu,” kata Charles. (Robi Ardiansyah) 

Kategori :