NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pencairan sejumlah Bansos masih bergulir di Oktober 2023, meskipun begitu tak sedikit pula yang bantuannya tidak cair lagi.
Bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat, di bulan Oktober 2023 diantaranya PKH, BPNT dan PIP.
Penerima Bansos adalah masyarkat dengan status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap bansos memiliki nominal pencairan yang bervariasi, serta jadwal pencairan disetiap daerah berbeda-beda.
BACA JUGA:Siapa Paling Tajir? Cek Perbandingan Gaji Perangkat Desa, PNS dan PPPK 2023, Termasuk Tunjangan
Meskipun demikian, KPM bisa saja dihapuskan statusnya dari penerima Bansos PKH. Bukan tanpa alasan, karena ada beberapa hal yang menyebabkan dihapusnya dari daftar penerima bantuan.
Jadi, apabila nama kamu tidak terdaftar lagi di Bansos Oktober 2023 ini, kemungkinan hal berikut ini menjadi penyebabnya.
Berikut penyebab dihapus status kepesertaan sebagai penerima PKH 2023:
1. Tidak memenuhi 3 Komponen dalam anggota keluarga yaitu:
- Komponen Kesehatan terdiri dari Ibu hamil dan anak usia dini.
- Komponen Pendidikan terdiri dari Anak Sekolah SD/SMP/SMA.
- Komponen Kesejahteraan Sosial terdiri dari orang lanjut usia atau penyandang disabilitas berat.
BACA JUGA:Lengkap, Berikut Link Pdf dan Rincian Formasi PPPK Kemendesa 2023
2. Penerima memiliki peningkatan ekonomi, maka status kepesertaan akan dicabut.
3. Tidak ada komitmen terhadap peraturan PKH, harus siap mengikuti aturan yang diberikan Kemensos. Misalnya saja peraturan yang dilanggar yakni: