6. Namun, jika nama yang dicari tidak terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)”.
Jadi, ketika kamu melakukan pengecekan status penerima bansos, nantinya akan muncul status penyaluran.
Apabila kamu belum terdaftar sebagai penerima Bansos, bisa mendaftarkan diri secara mandiri melalui link resmi Kemensos.
Berikut cara mendaftar penerima Bansos PKH 2023 melalui handphone:
1. Pastikan sudah mengunduh aplikasi tersebut.
2. Masuk ke "Daftar usulan"
3. Klik "Tambah Usulan"
4. Isi data diri yang ingin diusulkan, kemudian pilih jenis Bansos yang ingin diterima
5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi
BACA JUGA:Akhirnya, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 Sudah Dibuka, Lolos Langsung Dapat Rp4.200.000
Meskipun kamu sudah mendaftar, namun terdapat beberapa golongan yang membuat kamu gagal menerima Bansos.
Bukan tanpa alasan, hal itu karena KPM memiliki anggota keluarga yang dianggap tidak layak oleh Kemensos.
Bagaimana, sudah cek nama kamu?
Demikian mengenai penyebab dihapus status kepesertaan sebagai penerima PKH. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)