- Tidak menghadiri pertemuan kelompok yang diadakan setiap bulannya.
- Tidak mengikuti posyandu.
- Tidak mengumpulkan administrasi anak sekolah yang harus dilaporkan.
BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Buruan Daftar PPPK Kemendesa 2023, Ada Formasi untuk Disabilitas
4. Selanjutnya, sudah memiliki penghasilan di atas ketentuan yang disarankan penghasilan ini sebagai indikator untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
5. Tidak melaporkan perubahan kategori data yang valid dan sah sebagai syarat, dikarenakan setiap kategori memiliki bantuan yang berbeda-beda.
Jika sudah memenuhi syarat, maka bantuan PKH akan otomatis diperpanjang bagi penerima tahun 2023.
Untuk memastikan kamu masih atau tidaknya sebagai penerima Bansos 2023, dapat melakukan pengecekkan melalui link resmi atau aplikasi Cek Bansos.
BACA JUGA:Kuota Terbatas! Simak 3 Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 62, Dibuka Tanggal Ini
Cara cek lewat link
1. Silakan masuk ke situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan desa/Kelurahan.
3. Selanjutnya, isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik “Cari Data”.
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.
BACA JUGA:Pendaftaran Prakerja Gelombang 62 Dibuka 6 Oktober, Ini Syarat Penting Agar Bisa Lolos