Barang Bukti dari 12 Kasus Kejahatan Dimusnahkan

Selasa 27-12-2022,14:37 WIB
Reporter : Harri Sutriansyah
Editor : Septi Fitriani

BENGKULU TENGAH, RBTV.COM - Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan dari 12 kasus yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa pagi (27/12). 

BACA JUGA:Dua OPD Dilirik Kejari Mukomuko, Termasuk RSUD

Kajari Bengkulu Tengah Tri Widodo menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut mayoritas kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Kita musnahkan barang bukti diantaranya kasus pencurian, kasus pencabulan anak bawah umur serta terbanyak kasus penyalahgunaan narkoba," singkat Kajari. 

BACA JUGA:Kejari Kantongi 2 Oknum Kades, Siap Ditahan

Pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Bengkulu Tengah Komplek Perkantoran Desa Renah Semanek ini disaksikan oleh seluruh pihak terkait. (Harri Sutriansyah)

BACA JUGA:Kejari Lebong Musnahkan 27 Item BB Kejahatan

Kategori :