NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ada banyak pinjol berbasis syariah yang tersedia di Play Store atau App Store. Bahkan pinjol tersebut menawarkan limit yang tinggi dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol berbasis syariah juga mampu memikat masyarakat, karena dalam sistem transaksinya menerapkan basis hukum islam yakni bebas riba.
Tak main-main, bahkan ada yang berani memberikan limit tinggi hingga miliaran rupiah. Selain itu, tenor atau jangka waktu cicilannya pun panjang hingga 1-2 tahun.
BACA JUGA:Pakai Bawang Bombay Rambut Jadi Hitam Legam, Sehelaipun Tidak Ada Uban
Pinjol syariah ini berbeda dengan sistem pinjaman online yang biasanya mengenakan bunga.
Sedangkan sistem syariah menganggap bunga adalah riba, sehingga kredit tidak dibebankan bunga melainkan akad.
Adapun berikut ini beberapa aplikasi pinjol syariah resmi OJK, yang dikutip dari berbagai sumber yakni:
1. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)
Duha Syariah memberikan layanan pinjaman online yang hanya dapat digunakan untuk berbelanja barang-barang halal saja.
BACA JUGA:Riwayat Kredit Kurang Baik tapi Mau Ajukan Pinjol? Begini Caranya Bisa Pinjam hingga Rp20.000.000
Pinjaman dari Duha Syariah memiliki plafon maksimal Rp20 juta dengan pilihan tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan.
Kemudian, Duha Syariah juga menyediakan layanan pinjaman untuk perjalanan umrah dan wisata halal dengan plafon Rp30 juta dengan tenor 12, 18 dan 24 bulan.
2. PT Investree Radhika Jaya (Investree)
Investree adalah layanan P2P lending berbasis konvensional maupun syariah.
Untuk layanan syariah, fintech lending menawarkan pinjaman Invoice Financing Syariah di mana dalam model ini, pinjaman atau invoice dijadikan jaminan.