7. Apabila data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali
8. Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP
BACA JUGA:Tabel Angsuran Terbaru KUR BRI Plafon Rp100 Juta Hingga Rp500 Juta, Lengkap dengan Syarat Pengajuan
9. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan
10. Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email
Demikian mengenai pinjol Tunaiku. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)