"Di hadapan warga saya katakan tidak mau lagi menerima dia (ibunya Risma) sebagai istri dan dia (R) sebagai menantu. Perbuatannya sudah menyakitkan saya dan anak saya," tegas bapaknya Risma sambil menahan amarah.
Dalam sidang itu, bapaknya Risma juga meminta uang denda Rp 50 juta. Permintaan itu Rp 25 juta dari pihak R dan Rp 25 juta dari pihak istrinya (ibunya Risma). Salah satu kegunaannya untuk mengurus perceraian mereka dan Risma.
BACA JUGA:Bertabur Bintang Calon DPD Bengkulu, Ini Peta Sebaran Dukungan
Berkelang beberapa hari kemudian, masalah ini sampai ke pihak kepolisian. Hanya saja dikatakan Risma, laporan perzinaan ibunya tidak bisa diproses karena sudah lewat dari 1 x 24 jam. Selain itu juga tidak ada bukti kuat.
Suana kembali memanas dan rumit. Akhirnya dimediasi pihak kepolisian, disepakati uang denda Rp 50 juta. Rinciannya Rp 25 juta untuk bapaknya Risma dan Rp 25 juta untuk Risma.
Setelah ada perdamaian itu, Risma langsung mengurus perceraiannya. Namun Risma seperti sebelumnya sempat ragu. Dia masih memiliki rasa cinta dan ingin tetap bertahan menjadi istri R.
Beruntung, perasaan bucin Risma kali ini kalah. Risma akhirnya bercerai dengan sang suami R.
Tim Liputan