BENGKULU UTARA, RBTV.COM - Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2023, Pemkab Bengkulu Utara menerima alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp 172.881.332.000.
BACA JUGA:Malam Tahun Baru Warga Kota Bengkulu Dilarang ke Pantai, Disuruhnya ke Sini...
Besaran tersebut terbagi dari alokasi dasar Rp 118.307.807.000. Alokasi formula Rp 45.800.395.000. Alokasi Afirmasi Rp 422.742.000. Dan alokasi kinerja Rp 8.350.368.000
Untuk pengelolaan Dana Desa tahun 2023 tersebut, kepala desa dapat berpedoman kepada Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 201 Tahun 2022.
BACA JUGA:Tahun Baru, Ada Pekan Gurita di Pantai Laguna
Sedangkan untuk prioritas penggunaan DD, telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT, Nomor 8 Tahun 2022.
Ada sejumlah perbedaan mendasar yang perlu menjadi catatan dari terbitnya dua aturan tersebut.
BACA JUGA:Penduduk Bengkulu 2.047.110 Jiwa, Ada Potensi Pergeseran Kursi DPRD
Pertama terkait dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa atau dikenal BLT DD.
Pada Permendesa sebelumnya, BLT DD diberikan kepada warga atau keluarga yang terdampak pandemi covid 19. Besaran untuk BLT DD dianggarkan 40 persen dari besaran DD di setiap desa.
BACA JUGA:Bravo! Tempo 24 Jam, Sindikat Pembobol Gudang Variasi Ditangkap Resmob Macan Gading
Sedangkan di tahun 2023, BLT tidak lagi diarahkan kepada warga terdampak covid 19. Melainkan fokus untuk penanganan kemiskinan ekstrem desa.
Hal ini merujuk kepada Inpres Nomor 4 Tahun 2022, Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
BACA JUGA:Ini Sebab Kursi DPRD Dapil Kepahiang Berkurang
Selanjutnya untuk besaran alokasi BLT DD juga diatur. Sebelumnya 40 persen, di tahun 2023 menjadi minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari besaran DD.