SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Dua anggota DPRD Seluma Akhiruddin Arifin dan Sedihandi, resmi menduduki kursi di DPRD Seluma di sisa masa jabatan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024.
Ini setelah keduanya dilantik oleh Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca, melalui Paripurna Istimewa DPRD Seluma tentang Penggantian Antar Waktu (PAW), yang digelar pada Selasa siang (17/11) sekitar pukul 10.00 wib.
Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca, mengatakan pelantikan kedua anggota DPRD Seluma yang baru dilantik ini, sebagai tindak lanjut turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu, terkait pemberhentian anggota DPRD Seluma dari Partai Gerindra Dapil 3 Seluma Okti Fitriani dan Partai Golkar dari Dapil 2 Seluma Ulil Umidi yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Seluma.
BACA JUGA:Polres Seluma Libatkan 1.200 Personel Linmas Untuk Amankan Pemilu 2024
"Alhamdulillah, pak Akhiruddin Arifin dan Sedihandi sudah kita lantik, pelantikan PAW ini merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur" tutur Nofi Erian Andesca.
Dalam SK Gubernur Bengkulu tersebut, Sedihandi merupakan pengganti Okti Fitriani dari Partai Gerindra Dapil III Seluma, dan Akhirudin Arifin dari Partai Golkar Dapil II Seluma sebagai pengganti Ulil Umidi, untuk sisa masa bakti 2019-2024.
"Pelantikan ini dilaksanakan secara bersamaan, untuk efisiensi anggaran dan efektifitas waktu," ucapnya.
Turut hadir Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Murlin Hanizar, unsur Forkopimda Kabupaten Seluma, perwakilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Seluma.