Panduan Lengkap Cara Pengajuan Kredit Rumah Bekas DP Nol Rupiah ke Bank, Serta 5 Bank Penyedia KPR

Rabu 18-10-2023,21:58 WIB
Reporter : Tim

- Identitas pribadi dan pasangan jika sudah menikah (KTP dan KK)

- NPWP

- Surat keterangan kerja

- Surat nikah (jika sudah menikah)

- Slip gaji 3 bulan terakhir

- Rekening koran pribadi atau pasangan (jika join income) 3 bulan terakhir

BACA JUGA:Rekomendasi KPR Angsuran Super Ringan Bunga Mulai 3 Persen, Cocok Buat Pengantin Baru

2. Dokumen Penjual

- Identitas pribadi penjual dan pasangan jika sudah menikah (KTP dan KK)

- Fotokopi sertifikat rumah asli

- Fotokopi bukti pembayaran PBB 3 bulan terakhir

- Surat roya (jika penjual membeli rumah secara KPR)

NPWP

- Surat nikah (jika sudah menikah)

- Surat perjanjian jual beli rumah di atas materai yang ditandatangani kedua belah pihak

- Apabila semua dokumen sudah lengkap, Anda bisa mengikuti proses pengajuan KPR rumah bekas atau second dengan mengikuti alur di bawah ini:

Kategori :